https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Bengkalis

MENUJU KENDARAAN LAYAK JALAN DAN KESELAMATAN

Pra Uji Kendaraan Bermotor, Yuk Dishub Bengkalis Lakukan Keur Gratis 

Pra Uji Kendaraan Bermotor, Yuk Dishub Bengkalis Lakukan Keur Gratis 

Teks foto; Brosur Keur Keliling Gratis pengujian kendaraan bermotor


Bengkalis, Pjsriau.com - Tanggal 09 September 2024 ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis melalui Bidang Lalu Lintas Jalan melakukan Keur Keliling Gratis pengujian kendaraan bermotor bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Perwira, Kelurahan Bengkalis Kota.

"Pengujian Keur merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya. 

Kadis Dishub Bengkalis melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Jeffri, ST mengatakan, Pengujian itu khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

"Biaya uji keur gratis ini, berdasarkan UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah. Selain itu, penggratisan itu juga mengacu Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah." kata Kabid Lalin, Kamis, 5 September 2024. 

Penggratisan biaya uji keur Dishub Kabupaten Bengkalis ini, untuk menuju kendaraan layak jalan dan keselamatan. 

"Dengan tidak dipungut retribusi, masyarakat tidak keberatan lagi untuk melakukan uji keur," ungkap Jeffri.

Rata-rata kendaraan bermotor yang melakukan uji keur adalah.

Pemeriksaan Visual (Pra Uji) Kendaraan Bermotor, Pemeriksaan Emisi Gas Buang dan Ketebalan Asap, Kg Pemeriksaan Berat Kendaraan Bermotor, Pemeriksaan Rem Utama dan Rem Parkir Kendaraan, Pemeriksaan Kedalaman Alur Ban Kendaraan, Pemeriksaan Daya Pancar Lampu dan Klakson Kendaraan

Dengan Persyaratan;
Foto Copy KTP dan STNK, Kartu Uji,   Sertifikat Uji, Surat Keterangan Hilang dengan membuktikan Surat dari Kepolisian untuk Kartu dan Sertifikat yang Hilang.

Melalui Keur Gratis ini, kemudahan tersebut semakin banyak pemilik kendaraan terutama angkutan penumpang dan barang yang melakukan pengujian kendaraan." terang Kabid Lalin Dishub Bengkalis.**

Penulis; Indrajedt 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :