Berita > Daerah > Bengkalis
Dihadiri Camat, Pengukuhan RT dan RW Terpilih Desa Senggoro Priode 2024-2029
Teks foto; Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Suherman.,S.Sos. saat membaca Surat Keputusan Kepala Desa Senggoro nomor : 56/ KPTS/2024 Tentang Pengesahan Pengangkatan Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Selasa, 20 Agustus 2024.
Bengkalis, Pjsriau.com - Pemerintah Desa Senggoro laksanakan mengukuhkan Ketua Rukun Warga (RW), dan Rukun Tetangga (RT) Desa Senggoro sejumlah 24 Orang bertempat di Aula Kantor Desa Senggoro Jalan Panglima Minal Dusun 01 RT/01 RW/01 Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Selasa, 20 Agustus 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Senggoro nomor : 56/ KPTS/2024 Tentang Pengesahan Pengangkatan Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Pantauan Pjsriau.com, terlihat hadir Camat Bengkalis Taufik Hidayat.,S.STP.,MPA, diwakili Sekretariat Kecamatan (Sekcam) Bengkalis Fitra Rama.,S.STP, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Senggoro Suherman.,S.Sos.,Ketua BPD Desa Senggoro H. Irwan, Sertu Mustaqim, Bhabinkamtibmas Desa Senggoro Aipda Hamdani,
Plt Sekdes Senggoro Nurul Tania.,S.Si, dan Anggota BPD Desa Senggoro, Penyuluh Agama Desa Senggoro Syahendra, Perangkat Desa Senggoro, Kadus Desa Senggoro, dihadiri oleh Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Senggoro, Pendamping Desa Senggoro Rini Eryade, S. Tr. T, dan Peserta Pengukuhan RT/ RW, Tamu Undangan.
Sementara itu, Camat Bengkalis Taufik Hidayat, dalam arahannya mengingat Ketua RW dan Ketua RT yang terpilih dan telah dikukuhkan memiliki tugas membantu Kelurahan.
"Ingat, keberadaanya Bapak/Ibu RW dan RT diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga Ketua RW dan Ketua RT harus memiliki kompetensi terutama ddalam bidang pemerintahan." Ingat Taufik.
"Ia berharap sambung mantan Camat Bukit Batu itu lagi, kepada bapak ibuk yang terpilih menjadi RW dan RT di samping mengemban amanah dan tugas untuk kemaslahatan masyarakat wilayahnya juga merupakan suatu ladang ibadah.
"Semoga amanah yang di berikan oleh warga dapat Bapak/Ibu lakukan dengan baik," harap Camat Bengkalis.
Kata sambutan, PJ. Kades Senggoro Suherman menyampaikan, ucapan selamat kepada Ketua RW dan Ketua RT yang baru dikukuhkan, dan berharap kepada para pengurus RW dan RT agar bersinergi, dan berkolaborasi dengan baik dalam melayani warganya.
"Ketua RW, dan RT adalah ujung tombak pemerintahan ditingkat bawah, dan harus mampu bekerjasama dengan baik, mengabdi, dan melayani warganya dengan penuh rasa tanggung jawab dan jiwa sosial yang tinggi serta bisa menjadi contoh yang baik untuk warganya dalam pergaulan dan kebersamaan membina kerukunan hidup bertetangga di Wilayah Desa Senggoro." ungkap Suherman.
Diutarakan lagi, Bahasanya Pemdes Senggoro terdiri dari 5 Dusun dengan Komposisi pengurus 24 orang. Ketua RW 10 orang dan Ketua RT 14 orang. Pengukuhan ini dilakukan penandatanganan Surat Keputusan oleh Kepala Desa serta Perwakilan Ketua RW, dan Ketua RT," tutur Pj Kades Senggoro.
Acara diakhiri dilanjutkan dengan pembagian salinan Keputusan Kepala Desa kepada masing-masing Ketua RW dan Ketua RT. Doa dan Foto bersama, selesai dalam keadaan aman dan lancar.
*Berikut Nama-nama RW dan RT Terpilih Desa Senggoro:*
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Senggoro nomor : 56/ KPTS/2024 Tentang Pengesahan Pengangkatan Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Senggoro
Hartati Mutia, ketua RW. 01, dan Supriyadi, ketua RW.02, Asnah ketua RT.01 RW.03, Suhaimin ketua RT. 02 RW.01, Muhammad A ketua RT.02 RW.02 Dusun 01.
Zulkifli Ketua RW.03, dan Idawati Ketua RW.04, Syaiful Sabromi ketua RT.02 RW.04, Izar Baini ketua RT.02 RW.03, Sugianto ketua RT.03 RW.04 Dusun 02.
Muhammad Jayan Nastyka ketua RW.05, dan Alwizar ketua RW.09, Batara Hardana ketua RT.02 RW.09, Rino Mulyono ketua RT.01, Sonny Dhillon ketua RT.02, Sartono ketua RT.03 RW.05 Dusun 03.
Syamsul ketua RW.08, Junaidi ketua RT.01 RW.07, Heridas ketua RT.02 RW.08 Dusun 04, kemudian Arif Fauzi ketua RW.10,. Sutrisno ketua RT.01, Tarjudin ketua RT.02, RW.10 Dusun 05 Desa Senggoro.
RT.01 RW.01 Dusun 01 suaranya Sama, masa jabatan di bagai dua, untuk tahap pertama di ketua RT.01 oleh Hasan Basri RT.01 kemudian diganti dengan Muhtadin menjadi Ketua RT.01 RW.01 Dusun 01 Desa Senggoro.**
Penulis/Reporter; Indra

Komentar Via Facebook :