Berita > Daerah > Siak
Sosialisasi Perbedaan Bank Umum dan Syariah
Teks foto; Fakultas Agama Islam (FAI UIR) Universitas Islam Riau laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internal Perguruan Tinggi di aula Desa Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak
Siak, Pjsriau.com - Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internal Perguruan Tinggi yang beranggotakan 10 orang berasal dari Program Studi Ekonomi Syariah, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Program Studi Perbankan Syariah Dan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab.
PKM ini, dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Juli 2024 di aula Desa Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak Provinsi Riau. Pelaksanaan PKM ini, dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi dimuali pukul 20.00 WIB sampai dengan 20.30 WIB.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa, “Terdapat beberapa perbedaan antara bank syariah dan bank umum salah satunya yaitu bank umum adalah bank yang pelaksanan kegiatan usahanya secara konvensional, sedangkan bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip- prinsip syariah”, ujar ketua tim pengabdian. Senin 19 Agustus 2024.
Kegiatan PKM ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbedaan bank umum dan bank syariah dan diharapkan juga untuk kedepannya masyarakat lebih memilih untuk melakukan transaksi keuangan di bank syariah.
Dengan terlaksananya PKM ini, masyarakat desa Sri Gemilang diharapkan dapat menyerbarkan informasi yang didapat dari sosisalisasi ini kepada masyarakat luas mengenai perbedaan bank syariah dan bank umum." tutur ketua Tim FAI UIR tim pengabdian PKM.**

Komentar Via Facebook :