Berita > Nasional >
Pleno KPU BABEL : Bambang Dwi Hartono dinyatakan Memenuhi Syarat Ikut Pencalonan DPD-RI
Teks foto ; Bambang Dwi Hartono Memenuhi Syarat Pencalonan DPD-RI
Pangkalpinang, Pjsriau.com - Bambang Dwi Hartono atau akrab disapa BDH dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam pencalonan Verifikasi Faktual anggota DPD-RI 2024-2029. Hal ini diketahui setelah putusan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu anggota DPD RI wilayah Babel yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Babel di Hotel Cordella Pangkalpinang, Rabu (3/1/2023).
Saat ditemui oleh jejaring media ini di posko pemenangannya, BDH mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pencalonannya di DPD-RI 2024-2029 wilayah Provinsi Babel.
“Alhamdulillah, rasa syukur yang tak terhingga, langkah pencalonan saya, didukung oleh masyarakat Bangka Belitung. Dengan segala kerendahan hati saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya” Ucap BDH yang menggerakkan program Hijau Biru Babelku.
Pria asal Bangka Barat yang berprofesi sebagai pendukung perseteruan di Jakarta ini langsung bertekad untuk dapat memenangkan kontestasi pemilihan pada pemilu serentak 2024 nanti.
"Saya punya tekad yang besar untuk memenangkan kontestasi nanti. Karena saya punya sejumlah misi besar untuk mempertaruhkan provinsi Babel kedepan agar lebih cerah" Tambah BDH.
BDH pun tak sungkan untuk meminta restu dari masyarakat Babel agar dapat mendukungnya.
"Ini baru lolos tahapan ikut pencalonan ya, lanjut ke perjuangan berikutnya, yakni bergerak memenangkan BDH di pemilihan nanti, saya mohon doa dan restu dari masyarakat Provinsi Babel" Tutup BDH.(KBO Babel/Dedi Hidayat).**

Komentar Via Facebook :