Berita > Nasional >
Skandal Korupsi Tata Niaga Timah di Bangka Belitung, Ratusan Triliun Rupiah Kerugian Negara Terungkap
Teks foto: Depan Kantor Kejaksaan Agung Ri
Jakarta, Pjsriau.com - Bangka Belitung digemparkan dengan skandal korupsi tata niaga timah yang mengindikasikan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyelidikan intensif dan mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk PT Timah, pihak swasta, dan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan izin penambangan. Mingg(28/1/2024).
Dalam konferensi pers pada Rabu (24/1/2024), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa ada tiga modus yang digunakan oleh para pelaku korupsi dalam kasus ini.
Salah satunya adalah modus perizinan, yang telah diungkapkan, sementara dua modus lainnya masih dirahasiakan karena alasan kepentingan penyidikan.
"Ada tiga modus. Di antaranya itu perizinan," ujar Kuntadi, memberikan gambaran kompleksitas kasus ini. Meskipun dua modus lainnya belum diungkapkan, tim penyidik terus melakukan pendalaman untuk memahami secara menyeluruh bagaimana para pelaku beroperasi.
Terkait dengan perizinan, tim penyidik telah memanggil pihak-pihak yang berwenang dalam penerbitan izin usaha tambang (IUP), termasuk Kementerian ESDM.
Namun, pangkal permasalahan perizinan tambang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Ya itu yang masih kita dalami. Kan ada hierarkinyalah sampai di titik ini siapa. Level menteri apa Dirjen apa Dinas," ujar Kuntadi, menjelaskan bahwa penyidik tengah menyelidiki tingkatan hierarki yang terlibat dalam kasus ini.
Dari pihak PT Timah, Kuntadi menyatakan bahwa timnya telah melakukan audit perusahaan. Hasil audit tersebut menjadi salah satu faktor pertimbangan tim penyidik untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Kuntadi menjelaskan bahwa dampak kerusakan lingkungan yang signifikan akibat penambangan ilegal tercermin dalam hasil audit, dan tim penyidik berencana menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
"Dampak penambangan yang dilakukan secara ilegal juga kita audit perusahaannya sangat parah, sehingga ya saya rasa sudah seharusnya kita harus bertindak. Kita dalami siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Dengan mempertimbangkan dampak serius terhadap lingkungan, Kuntadi juga mengakui bahwa nilai kerugian negara dari kasus ini mencapai ratusan triliun rupiah.
Meskipun angka pastinya belum ditetapkan karena Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih dalam proses penghitungan, diperkirakan bahwa kerugian ini mencapai angka yang sangat besar.
"Itu bisa sampai ratusan triliun. Belum ada angka pasti. BPKP masih bekerja. Ya alamnya sampai rusak," ujarnya.
Status perkara korupsi PT Timah telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan umum pada tanggal 12 Oktober 2023.
Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, tim penyidik menemukan adanya potensi kerugian negara dari hasil tambang timah yang dijual kepada PT Timah secara ilegal. Hal ini terkait dengan kerja sama ilegal antara PT Timah dan pihak swasta, yang menyebabkan potensi kerugian negara yang signifikan.
"Adanya kerja sama secara ilegal antara PT Timah dengan pihak lain, yaitu pihak swasta, di mana kerja sama tersebut menghasilkan hasil tambang timah yang dibeli kembali secara ilegal oleh PT Timah sehingga menyebabkan potensi kerugian negara dalam perkara ini," ungkap Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam rilis perdana pada Selasa (17/10/2023).
Kasus ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak serius terhadap lingkungan dan finansial negara. Tuntutan transparansi, keadilan, dan tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam skandal korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung semakin menguat.**

Komentar Via Facebook :