Berita > Daerah > Pekanbaru
Penandatanganan RK Tahun 2024, Pemko Pekanbaru Evaluasi dan Monitoring Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan Tahun 2023
Teks foto: Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution
Pekanbaru, Pjsriau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengevaluasi dan monitoring program Jaminan Sosial Pekerja Rentan tahun 2023 sekaligus penandatanganan Rencana Kerja (RK) Perlindungan Pekerja Rentan tahun 2024, Selasa (23/1).
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, lantai 4 komplek Perkantoran Tenayan Raya. Pemerintah kota bersama BPJS mengevaluasi program yang telah berjalan.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi bahasan. Diantaranya terkait program perlindungan pekerja rentan tahun 2024, dan terkait pembiayaan pekerja rentan dari dana bagi hasil (DBH) sawit.
"Ada banyak yang di cover pemko, ada ribuan jiwa. Ada di bidang pertanian, bidang kebudayaan, ada di bidang industri, ada dibidang pekerjaan lainnya," terang Indra Pomi Nasution, Selasa (23/1/2024).
Pemko Pekanbaru memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan dengan didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pekerja rentan yang mendapat perlindungan jaminan sosial merupakan pekerja informal yang tidak menerima upah karena tidak bekerja pada seseorang atau perusahaan.
Mereka adalah orang yang penghasilannya minimum, masih di bawah UMK (upah minimum kota). Mereka diberikan perlindungan BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai oleh APBD.
"Ada pekerja rentan yang pembiayaannya dari dana bagi hasil sawit. Kan ada di kita sekitar 20 persen, sekitar Rp2 miliar untuk asuransi itu," jelas Indra Pomi.
Sebelumnya, bagi pekerja rentan yang ingin mendapatkan perlindungan jaminan sosial, mereka diminta mendaftar di kantor kelurahan setempat atau langsung ke kantor Disnaker Pekanbaru.
Nantinya, pekerja rentan yang mendaftar akan diverifikasi terlebih dahulu guna memastikan mereka pekerja rentan. Biaya asuransi per bulan akan dibayar oleh pemerintah kota melalui anggaran APBD.**(rls)

Komentar Via Facebook :