Berita > Opini >
Dimana Letak Kemerdekaan Kurikulum Merdeka?
Panut. A adalah Mahasiswa MTP UMJ
Panut. A
Mahasiswa MTP UMJ
Kurikulum sejatinya dihadirkan untuk memberikan kemudahan dalam proses belajar mengajar di lembaga pendidikan.
Untuk mendukung visi pendidikan Indonesia, dan sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel.
Sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler beragam konten akan lebih optimal.
Tujuannya agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Kurikulum Merdeka dihadirkan sebagai bentuk evaluasi dari kurikulum sebelumnya.
Berikut perbedaan mendasar pada dua kurikukum tersebut.
Mata pelajaran: Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran karakter dan moral.
Sedangkan K13 memiliki mata pelajaran yang lebih lengkap dan terstruktur.
Penilaian: Kurikulum Merdeka menggunakan penilaian non-akademik, sedangkan K13 menggunakan penilaian akademik yang lebih terstruktur.
Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kurikulum merdeka memiliki 3 makna.
Pertama, merdeka memiliki makna bebas dari belenggu ataupun penjajahan.
Makna kedua adalah tidak terkena, atau lepas dari berbagai tuntutan.
Makna ketiga dari merdeka ialah tidak terikat, tidak bergantung pada pihak atau orang tertentu, dan leluasa.
Kurikulum Merdeka telah diterapkan terutama pada tahun pelajaran 2023/2024.
Ini adalah kesempatan bagi sekolah untuk menerapkan kebijakan baru tentang kurikulum merdeka.
Implementasi kurikulum merdeka pada proses pembelajarannya lebih menggunakan pendekatan diferensiasi.
Ciri khusus pada kurikulum ini untuk menunjukkan secara tegas posisi kedifernsian dengan mengkelompokkan capaian pembelajaran siswa berdasarkan fase pertumbuhan anak.
Ada tiga opsi bagi sekolah untuk mengimplementasikan kurikum ini yaitu;
1. Mandiri Belajar
Satuan pendidikan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam pelaksanaan pembelajaran dan asesmen namun tetap menggunakan kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.
2. Mandiri Berubah
Menggunakan Kurikulum Merdeka dalam pengembangan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkannya dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.
3. Mandiri Berbagi
Menggunakan Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan satuan pendidikannya dan menerapkannya dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen dengan komitmen untuk membagikan praktik-praktik baiknya kepada satuan pendidikan lain.
Tapi, kenyataan di lapangan justru berbeda.
Kebanyakan sekolah-sekolah di daerah masih ragu dan juga bingung dengan kebijakan baru dari Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi tentang bagaimana Kurikulum baru ini diterapkan di sekolah.
Hal ini disebabkan karena tidak adanya lagi pelatihan secara khusus baik untuk kepala sekolah mapun guru, sebagaimana ketika kurikum 2006 (KTSP) mapun Kurikum 2013 akan diterapkan.
Informasi yang dapat diakses oleh Kepala Sekolah maupun guru adalah dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan menggunakan akun belajar.id yang telah dimiliki.
Baik oleh murid, guru, Tata Usaha (TU) maupun kepala sekolah.
Bagi sekolah yang memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang memadai.
Hal ini tidaklah menjadi kendala, terutama tentang ketersediaan guru PNS.
Tetapi bagi sekolah yang berstatus Negeri namun tidak memilki guru PNS maka untuk implementasi kurikulum merdeka akan menjadi sangat berat.
Terutama dalam hal memberikan pemahamam terhadap guru tentang pelatihan mandiri pada platform merdeka menagajar.
Di satu sisi Kurikulum Merdeka adalah bagaimana mengurangi beban kerja guru dalam rangka menyiapkan perangkat pembelajaran.
Tapi di sisi lain ada juga yang membuat risau dan kegundahan bagi guru PNS.
Diantaranya Ekinerja, yaitu suatu aplikasi penialain kinerja guru secara online yang harus diselesiakan setiap triwulan.
Menyiapkan segala bentuk bukti dukung lalu menguploadnya di aplikasi.
Kelemahan dan faktor penghambat yang ditemukan pada penerapan Kurikulum Merdeka, yaitu ketidaksiapan guru, kurangnya pelatihan terkait Kurikulum Merdeka, kurangnya sarana dan prasarana, serta sistem pembelajaran yang kurang optimal.
Jadi ternyata belum adanya singkronisasi antara meringankan dan membenani kerja bagi guru.
Terutama guru PNS, bahkan per 15 Januari 2024 sudah dinlounching pula tentang pengelolan kinerja melalui PMM.
Ibarat pepatah belum sembuh luka yang lama sudah tergores dan berdarah kembali.
Lalu dimana kemerdekaan itu?

Komentar Via Facebook :