https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Rokan Hilir

Sambangi Bawaslu, PC IMM Rohil Dorong Pengusutan Pelanggaran Netralitas ASN dan Perangkat Desa 

Sambangi Bawaslu, PC IMM Rohil Dorong Pengusutan Pelanggaran Netralitas ASN dan Perangkat Desa 

Teks foto : Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah sambut kedatangan Raju Farma Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Rokan Hilir dan kawan-kawan


Rohil,  Pjsriau.com - Belakangan marak beredar video deklarasi perangkat desa ke salah satu caleg dibeberapa kepenghuluan di Rokan Hilir, Jumat 12 Januari 2024, PC IMM Rohil menyambangi Bawaslu di jalan Pelabuhan Baru  Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Melihat situasi pelanggaran netralitas yang terang-terangan tentu berdampak buruk pada perhelatan pesta demokrasi di Rokan Hilir yang bertentangan dengan Undang-Undang.

Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi: pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: (h) kepala desa, (i) perangkat desa, (j) anggota badan permusyawaratan desa.

UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 490.

"Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak dua belas juta rupiah," 

Raju Farma Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Rokan Hilir  turut prihatin atas fenomena yang terjadi.

"Kami terkhsusus PC IMM Rohil  sangat menyayangkan tentang hal hal yang terjadi selama pemilu berlangsung ini, terutama terkait ASN  / Kades/ perangkat desa terang-terangan berpolitik praktis" tukas nya.

Dihadapan Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah, Raju menyampaikan turut mendukung bawaslu agar mengusut tuntas masalah ini hingga ke aktor intelektualnya.

"Melihat video yang beredar, dengan narasi yang sama, sepertinya ini terstruktur, maka pengusutan hendaknya tidak sampai dikades/perangkat desanya saja, tapi harus sampai ke aktof intelektualnya, ".

Sementara itu Ketua Bawaslu  Rohil Zubaidah berterima kasih kepada jajaran pengurus PC IMM Rohil  yang turut andil mengawasi jalannya pemilu di Rokan Hilir,  ia menyampaikan Bawaslu tidak diam, namun dalam menindak bawaslu bekerja sesuai regulasi melalui tahapan sesuai aturan, bahkan jauh sebelum ini terjadi, ia dan rekannya telah melakukan upaya pencegahan melalui sosialiasi.
 
"Kita telah upaya pencegahan ,  sosialisasi hingga  kedesa- desa, bahkan dengan menyurati dan menghimbau agar ASN/Kepala Desa/Perangkat desa untuk tidak ikut berkampanye," tutup Zubaidah.

Kami akan tetap mengawal penindakan kasus-kasus pelanggaran netralitas  ini hingga sanksi memang betul-betul diterapkan sesuai undang-undang, sehingga nantinya bisa jadi pelajaran bagai ASN/Perangkat Desa yang lain.

"Demokrasi adalah milik kita bersama, sehingga tidak boleh ada yang menodai perhelatan pestanya, Kita tetap kawal masalah ini hingga tuntas," tutup Raju.**


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :