Berita > Daerah > Pekanbaru
Mosi tidak Percaya Terhadap PJ Ketua dan Kepengurusan HIPMAWAN Periode 2022-2023
Teks foto : Rifdo sebagai Ketua HIPMU, Putra Sempoerna Ketua Umum Hipmaker, Anggun Ketua Hipmapales dan teman-teman menyatakan mosi tidak percaya kepada pengurusan Himawan Pekanbaru
Pekanbaru, Pjsriau.com - Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Kerumutan, Ukui, Pangkalan Lesung, menyatakan mosi tidak percaya kepada pengurusan Himawan Pekanbaru, hal ini disampaikan di dalam surat pernyataan yang dikeluarkan.
Mosi tidak percaya yang dikeluarkan oleh Himpunan Mahasiswa Kecamatan Kerumutan, Ukui, Pangkalan Lesung. Pekanbaru Jum'at, 15/12/2023.
Mosi tidak percaya ini dilandasi karena telah berakhirnya masa kepengurusan Hipmawan pku periode 2022/2023 dan PJ Ketua Umum Hipmawan Givo Vrabora telah diwisuda dan menyandang gelar Sarjana terhitung sejak tanggal 16 November 2023.
Dua poin tersebut di anggap sebagai hal mencederai nilai-nilai baik di dalam AD-ART dan cacatnya Admistrasi di dalam organisasi apabila tidak segera di tindak lanjuti. Mosi tidak percaya ini kami sampaikan sebagai sarana perbaikan dan penyelamatan Organisasi Pangguyuban Mahasiswa yang sejak lama dibentuk oleh senior yang berasal Kabupaten Pelalawan.
Saya sampaikan bahwasanya "PJ Hipmawan ini harus segera dimuslubkan karena mengingat dan menimbang dua point di atas secara tegas kami tidak mengakui kepengurusan Hipmawan saat ini tegas" Rifdo sebagai Ketua HIPMU.
Telah diwisudanya PJ Ketua Hipmawan Pekanbaru ini tentu tidak lagi berstatus sebagai Mahasiswa dan dianggap sah tidak lagi menjabat sebagai ketua PJ Hipmawan Pekanbaru periode 2022 - 2023
"PJ Ketua Umum Hipmawan sudah diwisuda tentu kan sudah tidak berstatus Mahasiswa lagi lah", pungkas Putra Sempoerna Ketua Umum Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Kerumutan
(Hipmaker) ini.
Harapan kami bersama "agar Dewan Hipmawan segera menindak lanjuti keresahan ini, supaya Hipmawan lebih baik lagi kedepannya, fungsioner sesuai harapan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan". tegas Anggun Ketua Hipmapales.**

Komentar Via Facebook :