Berita > Daerah >
189 Perkara Sudah Inkracht, Musnahkan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Bangkalis
Teks foto : Barang bukti di musnahkan dari 189 perkara tindak pidana yang telah Inkracht dengan menggunakan blender, dan dibakar dihalaman Kantor Kejari Bengkalis, Rabu 15 November 2023. (foto/Pjsriau.com).
Bengkalis, Pjsriau.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukit yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis Jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Rabu 15 November 2023.
Acara ini merupakan salah satu tugas jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan, tersangkanya sudah di lapas (Lembaga Permasyarakatan) maka barang buktinya kita musnahkan, dengan, menggunakan blender, cara dibakarAcara ini merupakan salah satu tugas jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan, tersangkanya sudah di lapas (Lembaga Permasyarakatan) maka barang buktinya kita musnahkan dengan cara dibakar, menggunakan blender, dan dipotong dengan menggunakan gerinda.
Kejari Bengkalis, Zainur Arifin Syah,. S.H,.M.H, memberikan sambutan kepada para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 189 perkara tindak pidana yang telah inkrah,
Terdiri dari seratus delapan puluh sembilan jenis perkara tindak pidana, Perkara narkotika 143 perkara Shabu 887,53 Gram, Ganja 1,193,16 Gram, Pil Ekstasi 59 butir, Happy Five 20 butir, dan Perkara lainnya Oharda 23 perkara, Perkara Kamnegtibum 23 perkara.
Diutarakan Kejari, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama 7 bulan terhitung sejak Februari 2023 hingga Oktober 2023,” ujar Zainur Arifin.
Sebelum pemusnahan, Bupati Bengkalis Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Bustami HY menyaksikan langsung dan memberikan apresiasi dan sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Kejari Bengkalis.
“Tentunya atas nama Pemerintah Daerah kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan ini,” ungkap Bustami.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Bengkalis bersama stakeholder terkait sesuai dengan amanat undang - undang, tambahnya.
Lebih lanjut Bustami mengajak Kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu Bersinergi dalam memberantas barang ilegal.
“Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya menurut hukum yang berlaku," ajak Bustami.
Pantauan Pjsriau.com, dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh, Bupati Bengkalis Kasmarni,.S.Sos.,M.MP yang diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY, Kalapas Kelas IIA Bengkalis Muhammad Lukman didampingi Kasi Binadik Sudi Hartono,.SH
Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro,.S.H,.S.I.K,.M.H, diwakili Kabag Ren Polres Bengkalis Kompol Fridolin, S.H, Dandim 0303/Bengkalis diwakili, Pasi pers Kapten Arm Yogi Sudarsono, Kasi dan Staf Kejari Bengkalis, Perwakilan instansi pemerintahan lainnya dan Awak Media.**

Komentar Via Facebook :